Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diminta untuk turun tangan mengatasi masalah angkutan pertambangan batu bara yang menggunakan jalan umum di Jambi. Komisi V DPR menilai banyak kerugian yang dirasakan masyarakat Jambi karena adanya angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.
Ketua Komisi V Lasarus mengatakan kerugian yang diterima masyarakat Jambi mulai dari kemacetan hingga jalan yang rusak. Dia mengatakan ada ratusan kilometer jalan di Jambi yang menanggung dampak dari angkutan batu bara.
"Mobil ink yang harusnya pakai jalan khusus dia gunakan jalan umum. Hasil investigasi komisi V bahwa ada 300 km jalan nasional terdampak. 10 ribu lebih kendaraan yang terlibat dalam kegiatan ini," ungkap Lasarus dalam rapat kerja dengan Menhub, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya di UU tentang Jalan sudah jelas kegiatan pertambangan tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum. Perlu ada jalan khusus yang dibangun untuk angkutan batu bara.
"Di UU Jalan dibuat boleh lakukan kegiatan pertambangan, tapi diangkut lewat jalan khusus. Kenapa? Supaya ketika diangkut itu tak ada lagi yang dirugikan," ujar Lasarus.
Pihaknya pun meminta agar Kepolisian RI juga turun tangan menindak perusahaan batu bara yang semena-mena merusak jalan umum.
"Ini kalau kategori hukum, ini pidana murni pak. Karena tindak pelanggaran nyata terbuka di depan publik ada pihak dirugikan," sebut Lasarus.
Anggota komisi V lainnya, Bakri, mengatakan seringkali di malam hari saat angkutan batu bara ini beroperasi, jalan-jalan di Jambi menjadi macet. Saking macetnya dia bilang banyak sekali kasus masyarakat yang sakit tapi tak tertolong untuk dibawa ke rumah sakit.
"Saya merasakan pak merasakan sekali jeritan hati masyarakat Jambi, kadang kadang sakit diangkut ambulans tidak sampai, dia meninggal. Seringkali itu meninggal di jalan. Karena kiri kanan tak bisa," kata Bakri.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab keluhan tersebut. Budi Karya bilang pihaknya sudah berdiskusi dengan Menteri ESDM, Gubernur Jambi, Kapolda, hingga Ketua DPRD Jambi soal masalah ini.
Akhirnya disepakati solusi agar perusahaan batu bara tidak mengangkut batu bara lewat jalan umum. Pilihannya adalah membuat jalan khusus atau melakukan angkutan batu bara lewat sungai.
Paling memungkinkan menurutnya adalah perusahaan membangun jalan baru yang dikhususkan untuk angkutan batu bara. Di semua kawasan tambang di daerah lain hal ini sudah dilakukan.
"Kesimpulan akhir kami adalah satu membuat jalan dan menggunakan sungai. Sungai memang mahal, cuma jalan tak ada alasan. Di semua tempat tambang jalan ini dibuat," ungkap Budi Karya.
Dia bilang Gubernur Jambi sudah memberikan surat peringatan agar perusahaan menjalankan opsi tersebut. Bulan ini menjadi tenggat waktunya. Bila tidak dilakukan, izin pertambangan akan dicabut dan diberikan ke pihak lain.
"Gubernur janji berikan surat teguran, Februari ini terakhir dalam hal perbaikan dan hal pembuatan jalan khusus itu. Kalau tidak melakukan ini bisa diberikan kepada yang lain," kata Budi Karya.
Simak juga Video: Fakta-fakta Tragedi Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto