Kementerian ESDM Ungkap Biang Kerok yang Bikin Macet Horor di Jambi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 17:15 WIB
Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto
Jakarta -

Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin buka suara soal kemacetan horor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Sarolangun dan Batang Hari Jambi. Angkutan batu bara yang melintas di jalan umum jadi biang kerok utama kemacetan yang kabarnya terjadi hingga 22 jam.

Padahal, menurut Ridwan angkutan batu bara seharusnya memiliki jalan pengangkutan sendiri dan tidak melakukan operasi di jalan umum.

"Landasan hukumnya, pada dasarnya mereka harus punya jalan hauling (pengangkutan) sendiri," ujar Ridwan ketika ditemui di Kantor Kemenko Marves, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Yang jadi masalah, Ridwan bilang banyak perusahaan batu bara di daerah tidak mampu melakukan pembangunan jalan pengangkutan sendiri.

"Cuma kan tidak semua perusahaan mampu melakukan sesuai waktu yang ditentukan," kata Ridwan.

Selama ini angkutan batu bara diizinkan lewat jalan umum dengan syarat pengaturan jam operasi. Misalnya, angkutan batu bara hanya boleh melintas di malam hari. Namun, menurutnya masih banyak juga perusahaan yang tidak patuh dengan persyaratan itu.

"Karena kan jalannya belum ada nih, menunggu, supaya industri bisa jalan diatur jam operasinya. Cuma pada dasarnya kami menegaskan perusahaan harus lebih tertib dengan pengaturan jadwal dan jalur," tegas Ridwan.

Soal adanya indikasi pelanggaran, Ridwan mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal itu. Dia bilang Direktur Batu Bara Ditjen Minerba baru saja melakukan pengecekkan langsung ke Jambi.

"Belum saya cek (soal indikasi pelanggaran). Direktur Batu Bara baru pulang dari Jambi," kata Ridwan.

Kabar terakhir, Gubernur Jambi Al Haris telah meminta agar aktivitas truk batu bara sebagai salah satu penyebab macet untuk disetop imbas dari kemacetan panjang yang terjadi.

Selama tidak adanya aktivitas angkutan batu bara, dikatakan Al Haris, dirinya sudah menginstruksikan dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

"Saya mengambil langkah-langkah, pertama kami mengimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi," kata Al Haris, seperti dilansir detikSumut, Rabu (1/3/2023).



Simak Video "Video: Komisi XII DPR Minta Bahlil Hati-hati soal Regulasi LPG 3 kg"

(hal/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork