Pertamina Minta Rekomendasi Kemenhub Verifikasi Daerah Terlarang Muara Karang

ADVERTISEMENT

Pertamina Minta Rekomendasi Kemenhub Verifikasi Daerah Terlarang Muara Karang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 09 Mar 2023 18:15 WIB
Pertamina Minta Rekomendasi Kemenhub Verifikasi Daerah Terlarang di Muara Karang
Pertamina Minta Rekomendasi Kemenhub Verifikasi Daerah Terlarang Muara Karang/Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal ini untuk pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT).

Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian, Yudhonur Setyaji P mengungkapkan hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan DTT," kata Yudho dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Yudho menjelaskan pembuatan rekomendasi DTT merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun demikian dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, Pertamina mengundang Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT Pertamina Muara Karang," ungkapnya.

Penetapan DTT bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.

Diharapkan dengan kunjungan verifikasi lapangan ini kiranya dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan DTT yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan DTT sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Kami mengapresiasi Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid.

Dalam kesempatan ini, Budi Mantoro juga mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia.

"Diharapkan dengan adanya penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT), operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," jelasnya.

Simak juga Video 'Pertamina Talks Episode 4: Perjalanan Pertamina Menjadi Ujung Tombak Penyedia Energi Bersih Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT