Belakangan ini, media sosial sempat dihebohkan oleh kejadian yang menimpa komedian senior Tarzan Srimulat bersama anaknya. Tarzan didenda Rp 90 juta dari PLN terkait persoalan listrik.
Tarzan membagikan kronologinya dalam unggahan video yang dibagikan ulang oleh akun @mustof***** di Instagram. Dalam video tersebut, Tarzan menyebut awalnya ia membeli rumah tahun 2007 untuk anaknya. saat itu, listrik di rumah tersebut diganti atas nama anaknya, Galuh Pujiwati.
Akan tetapi, 15 tahun kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2023, rumah tersebut disambangi petugas PLN yang mau memblokir aliran listrik. Alasannya karena alamat tidak sesuai.
"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ujar Tarzan yang turut didampingi putrinya dalam video tersebut, dikutip Selasa (7/3/2023) lalu.
Maka dari itu, Tarzan diminta untuk membayar denda sebesar Rp 90 juta. Kemudian, ia menyambangi kantor PLN setempat dan protes. Akhirnya, ia berhasil mendapat keringanan dan hanya diminta membayar Rp 72 juta, namun ditambah biaya pemasangan listrik baru Rp 5 juta.
"Saya keberatan dan saya datang ke PLN terus dapat keringanan jadi Rp 72 juta. Tapi listrik harus pasang baru. Terpaksa saya bayar, padahal sudah 2 tahun nggak dapat job. Pusing," ujarnya.
Hal yang membuatnya heran, mengapa PLN tidak melakukan pemeriksaan sejak 2007 di mana dia baru membeli rumah tersebut. Menurutnya, bila memang ditemukan adanya kesalahan ataupun pencurian, maka seharusnya ditindak sejak dini.
"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," kata Tarzan.
PLN Buka Suara
Menanggapi hal ini, Manager UP3 Kramat Jati PLN UID Jakarta Raya Aditya Yoga Nugraha menjelaskan, pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.
"Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain," jelas Yoga dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (7/3/2023) silam.
Yoga mengatakan, Galuh pun selaku pemilik rumah mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya, keberatan tersebut ditolak. Meski demikian, Yoga menambahkan, baik Galuh maupun Tarzan saat ini telah menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.
Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan. Jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga.
Akhir dari Kasus Tarzan yang Didenda Rp 90 Juta
Tampaknya, persoalan yang menimpa Tarzan Srimulat sudah berakhir seperti yang disampaikan oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Disjaya Doddy Pangaribuan dalam sebuah video yang diterima detikcom.
Dalam video itu, Tarzan bercerita, persoalan yang menimpanya kemarin telah menjadi pencerahan bagi dirinya dan masyarakat.
"Dengan adanya kasus kemarin saya dan masyarakat semua jadi semakin tercerahkan bagaimana tugas PLN itu memang berat, selain melistriki juga memastikan listriknya aman," katanya seperti dikutip detikcom, Kamis (9/3/2023) lalu.
Tarzan dan anaknya telah bertemu dengan tim keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Oleh tim, kata dia, sudah dijelaskan pula tentang pelanggarannya.
"Saya dan anak saya menerima dan memang sudah dilakukan pembayaran," ujarnya.
Ia pun mengatakan, hal yang bisa dipetik dari permasalahan itu adalah jika beli atau sewa rumah lebih baik dipastikan terlebih dahulu listriknya bermasalah atau tidak.
"Pembelajaran adalah kalau kita mau jual beli atau sewa rumah, sebaiknya cek dulu meteran listriknya, ada tunggakan atau tidak, bermasalah apa mboten (tidak)," terangnya.
"Caranya bagaimana? Tinggal hubungi saja petugas PLN Mobile. Jangan lewat kenalan-kenalan lho ya, langsung ke PLN Mobile saja," jelas Tarzan Srimulat.
(das/das)