Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pelepasan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 11% ke negara belum memenuhi syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin operasi tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pasalnya, kata Bambang, saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik. Ia menyampaikan saham tersebut justru dikuasai oleh Vale sendiri melalui perusahaan 'cangkang'. Bahkan, saham 20,7% diindikasi merupakan Dana Pensiun Sumitomo.
"Padahal Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di Vale. Jadi, menurut kami palsu-palsu yang 20% di publik ini, 80% mereka juga dengan baju publik," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6).
Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu, nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Meski demikian, Bambang mengatakan angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Hal ini mengingat 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor domestik.
"Harapan kami bahwa posisi 51%, 20% plus 11% yang sedang ditawarkan. Kami koordinasi dengan Komisi VI mereka bilang mendukung bahkan siap meminta ke Menteri Keuangan untuk Penyertaan Modal Negara apabila diperlukan untuk pengambilalihan Vale," tambahnya.
Senada dengan Bambang, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah.
Gunhar menilai dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, Indonesia akan memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah berencana untuk membangun ekosistem kendaraan listrik.
"Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi," papar Gunhar.
Seperti diketahui, PT Vale Indonesia merupakan perusahaan nikel asal Kanada yang beroperasi di Indonesia. Kontrak Karya Vale akan berakhir di tahun 2025, tepatnya 28 Desember 2025.
Adapun kontrak ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996. Adapun kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968, yang berarti sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.
Namun, mayoritas saham PT Vale Indonesia hingga kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%. Saham murni Indonesia sejauh ini setidaknya 'hanya' 20%, yakni dimiliki MIND ID, sementara 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tonton juga Video: Azmi Abubakar: Ada 'Darah' Tionghoa dalam Diri Saya