Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengimbau adanya evaluasi kinerja dan kontribusi PT Vale Indonesia (INCO) kepada pemerintah daerah maupun nasional. Jika dalam evaluasi kontribusi yang diberikan masih minim, ia menyarankan pemerintah melakukan pengakhiran kontrak terhadap Vale.
"Juga pendapatan pajak sehingga dimungkinkan kalau evaluasi dilakukan secara objektif ternyata memang dampaknya kecil maka bisa jadi pengakhiran kontrak," kata Bhima dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (27/6/2023).
Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya Vale Indonesia berakhir pada tahun 2025. Adapun salah satu syarat Kontrak Karya (KK) bisa diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) adalah divestasi saham 51%.
Bhima mendukung langkah BUMN tambang (MIND ID) mengambil porsi saham PT Vale Indonesia Tbk minimal sebesar 51%. Menurutnya, dengan dialihkannya mayoritas saham Vale ke BUMN, tambang yang dikelola PT Vale Indonesia dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi negara.
"Sehingga optimalisasi dari Vale bisa lebih baik, dampak sosial masyarakatnya dan juga memperhatikan aspek lingkungan juga," ujar Bhima.
Bhima berharap keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak Vale nantinya dapat menjadi pelajaran. Terutama bagi perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Setelah kontrak tak diperpanjang, pemerintah pun bisa menyerahkan luas lahan tambang Vale untuk dapat digarap perusahaan lain atau diambil alih oleh BUMN.
"Bahwa kehadiran mereka pengelolaan lahan dilakukan secara baik gitu dari HGU yang diberikan itu memberikan manfaat bukan justru menimbulkan permasalahan menimbulkan efek ekonomi yang terlalu kecil terutama bagi daerah tempat pertambangan dilakukan," jelasnya.
Ia menambahkan bagi hasil ke pemerintah daerah maupun ke masyarakat juga bisa dilakukan dengan lebih baik jika pemerintah melalui BUMN menjadi pengendali saham di PT Vale Indonesia.
"Bagi hasil ke pemerintah daerah dan juga masyarakat sekitar itu juga tidak terlalu timpang seperti sekarang ya. Karena ini kan cukup menarik ya di mana kepala daerah ternyata banyak melihat bahwa Vale selama ini kurang begitu berkontribusi padahal udah cukup lama," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengungkapkan tiga pimpinan daerah Sulawesi menolak perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangan Vale yang akan selesai pada 2025 mendatang dalam rapat yang digelar pihaknya beberapa waktu lalu.
Dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia pada Rabu (7/6), Mulyanto merinci ketiga pimpinan daerah tersebut, antara lain Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
"Mereka katanya pengen sudah jangan diperpanjang saja," kata Mulyanto.
Ia menerangkan ketiga pimpinan daerah sepakat menolak perpanjangan izin tambang Vale lantaran perusahaan kurang berkontribusi bagi daerah. Di samping itu, dari izin wilayah tambang sebesar 120 ribu hektare, perusahaan hanya memanfaatkan luas lahan sebesar 7 ribu hektare.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman juga menyatakan penolakannya terhadap perpanjangan kontrak Vale. Ia mencatat sepanjang sejarah Vale di Indonesia, khususnya di Sulawesi, belum ada masyarakat dari wilayahnya yang menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR, Kamis (8/9/2022), Andi memaparkan Perusahaan Daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk aktivitas pertambangan Vale tersebut. Ia pun menyayangkan sikap perusahaan Vale Indonesia atas daerahnya. Sebab, kontribusi terhadap daerah Sulawesi Selatan dinilai tidak terlalu besar, dalam setahun hanya mencapai RP 200 miliar.
"Tidak ada perpanjangan untuk mereka. Kalau langsung dikasih perpanjangan 35 tahun berat kami, karena ketika salah jalur saat nggak punya finansial bagus untuk kelolanya 35 tahun menjadi penderitaan bagi kami. Kalau Freeport bisa dilepas (ke Pemprov/Pemda), kenapa ini tidak? Kenapa tidak diserahkan ke pemerintah kami," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kepemilikan saham MIND ID di PT Vale Indonesia per Juni 2023 baru sebesar 20%. Sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan publik 21,18%.
Jika MIND ID mengambil 11% lagi, holding BUMN tambang ini hanya akan memegang 31% saham di PT Vale Indonesia. Pasalnya, lebih dari separuh dari saham publik sebesar 21,18% (setara 59,47%) dikuasai pemodal asing.
Simak Video "Inovasi Energi Terbarukan dan Terobosan PLTA dari PT Vale Indonesia Tbk"
(ega/ega)