Menteri ESDM Sebut Ekspor Nikel Ilegal ke China Lagi Diinvestigasi

Menteri ESDM Sebut Ekspor Nikel Ilegal ke China Lagi Diinvestigasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 07 Jul 2023 14:03 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: Kementerian ESDM
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan dugaan ekspor ore nikel ilegal dalam tahap investigasi. Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengendus dugaan ekspor ore nikel ilegal ke China mencapai 5 juta ton.

"Masih dalam investigasi," kata Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023).

Arifin menjelaskan, pendataan dan verifikasi tengah dilakukan untuk mengusut dugaan ekspor ore nikel ilegal tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bea Cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin bilang, ada kemungkinan juga dugaan ekspor ilegal ini juga terkait dengan perbedaan persepsi dan pencatatan antara Indonesia dan China. Namun, Arifin belum bisa mengambil kesimpulan.

"Itu juga mungkin, tapi kita lihat nanti, kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari detikNews, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal ore nikel ke China dengan jumlah mencapai 5 juta ton. Hal itu berdasarkan data Bea Cukai China.

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi, Jumat (23/6) lalu.

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun). Sementara itu, pada 2021 ada selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.730.539.323.778,94 (Rp 2,7 triliun).

Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun). Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun).

Masih dari data tersebut, China melakukan impor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton dari Indonesia sejak 2020 hingga Juni 2022. Pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram.

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram, dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022. Jika dijumlah, total ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke China mencapai 5.318.087.941 atau 5,3 juta ton.

(acd/ara)

Hide Ads