RI Diminta Hentikan Larangan Ekspor Nikel, Luhut Bakal ke AS Temui Bos IMF

RI Diminta Hentikan Larangan Ekspor Nikel, Luhut Bakal ke AS Temui Bos IMF

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Jul 2023 11:21 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan di Stadion Sriwedari Solo, Rabu (21/6/2023).
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk melakukan pertemuan dengan Managing Director Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) Kristalina Georgieva guna menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi komoditas tambang dan mineral.

Hal ini dilakukan Luhut merespons saran IMF yang meminta Indonesia mempertimbangkan tidak memperluas kebijakan hilirisasi nikel dengan melarang ekspor bahan mentah pada komoditas lain.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan kemungkinan Luhut akan melakukan pertemuan dengan IMF di sela-sela kunjungannya ke Amerika Serikat bulan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pada saat kunjungan Pak Menko ke AS, di sela-sela rangkaian pertemuannya akan juga menemui MD IMF (Kristalina Georgieva). Mungkin awal Agustus, nanti saya kabarin lagi," kata Jodi kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).

Seperti diketahui, IMF meminta Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Adapun saran IMF itu tertuang dalam laporan bertajuk 'IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia'.

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya, IMF mengaku menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah ekspor melalui larangan ekspor dalam bentuk komoditas mineral mentah secara bertahap. Hanya saja kebijakan itu dinilai perlu didasari pada analisis biaya-manfaat lebih lanjut dan meminimalkan dampak negatif lintas batas.

"Para direktur (IMF) mengimbau untuk dipertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain," tulis laporan IMF.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Jodi bilang larangan ekspor dilakukan di Indonesia dalam rangka melakukan proses hilirisasi tambang. Ujungnya adalah untuk membuat peningkatan nilai tambah produk dalam negeri. Jodi menekankan Indonesia tidak ingin terus menerus mengekspor bahan mentah yang nilainya kecil.

"Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah," kata Jodi dalam keterangan resmi, Kamis (29/6/2023) yang lalu.

"Kami berdedikasi untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia," tambahnya.

Indonesia menurutnya juga tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak.

"Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan," beber Jodi.

Langkah hilirisasi juga selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) 1945 pasal 33 ayat (3), yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

Lihat juga Video 'Luhut ke IMF soal Larangan Ekspor Raw Material: Kalian Jangan Macam-macam':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/rrd)

Hide Ads