PLTU Batu Bara Bakal Dipensiunkan, RI Bisa Hemat Rp 1.500 T

PLTU Batu Bara Bakal Dipensiunkan, RI Bisa Hemat Rp 1.500 T

Ignacio Goerdi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 23 Jul 2023 15:00 WIB
PLTU
Foto: Ilustrasi PLTU (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Pemerintah secara bertahap akan menghentikan dan mengganti penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebagai sumber energi. Ditargetkan pemerintah dapat mempensiunkan sebagian besar PLTU di Tanah Air pada 2040 mendatang.

Terkait rencana pemerintah ini, penelitian terbaru dari CREA dan IESR mengatakan keputusan tersebut dapat mencegah 180.000 kematian akibat polusi udara. Selain itu, langkan ini juga bisa menekan biaya kesehatan sebesar US$ 100 miliar atau Rp 1.500 triliun (kurs Rp 15.000/dolar AS) dalam beberapa dekade ke depan.

Perlu diketahui, penghentian penggunaan PLTU batu bara pada tahun 2040 ini sendiri dilakukan pemerintah untuk memenuhi target Persetujuan Paris, berdasarkan Badan Energi Internasional (IEA). Indonesia saat ini menargetkan penghentian penggunaan PLTU batu bara pada tahun 2050 dengan beberapa pengecualian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pertemuan puncak G20 tahun lalu, Indonesia menandatangani pernyataan bersama Just Energy Transition Partnership (JETP), yang berkomitmen untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dengan nilai absolut 290 juta ton CO2e," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam sebuah pernyataan, ditulis Minggu (23/7/2023).

Meski begitu, penerapan rencana pensiunkan PLTU batu bara dinilai tidak mudah untuk dilakukan. Sebab untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus menghentikan sekitar 9 GW pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam satu dekade ini.

ADVERTISEMENT

Karenanya Fabby menekankan bila pemerintah harus mendesak perusahaan listrik untuk mengevaluasi kembali rencana mereka untuk membangun pembangkit listrik baru dan segera mengambil tindakan untuk beralih ke pembangkit energi terbarukan.

"Namun demikian, diperlukan kepastian strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatifnya untuk PLTU batubara yang belum mencapai waktu penonaktifannya. Penerapan strategi ini harus menjadi bagian integral dari solusi untuk transisi energi yang berkeadilan," ujarnya lagi.

Menurut Fabby hal ini menjadi penting untuk terus dilakukan lantaran emisi polutan udara dari PLTU batu bara sekarang ini dinilai menjadi biang kerok atau bertanggung jawab atas 10.500 kematian di Indonesia pada tahun 2022 dan biaya kesehatan sebesar US$ 7,4 miliar.

Dampak kesehatan ini akan terus meningkat dengan beroperasinya PLTU batu bara yang baru, kecuali jika pertumbuhan pembangkit listrik bersih dipercepat untuk memenuhi pertumbuhan permintaan masyarakat.

Masih berdasarkan penelitian dari CREA dan IESR, dijelaskan biaya kesehatan yang dapat dihindari dari penghentian PLTU batu bara yang lebih cepat pada tahun 2040 akan mencapai US$ 130 miliar (Rp 1.930 triliun).

Sementara nilai investasi yang diperlukan untuk merealisasikan penghentian pengoperasian PLTU batu bara hanya sebesar US$ 32 miliar (Rp 450 triliun), sehingga investasi dinilai ini akan sangat menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

(das/das)

Hide Ads