Ubaid menambahkan, terjadi kerusakan lingkungan akibat dari efek rumah kaca ini. Ia pun menyebutkan beberapa kerusakan itu, seperti perubahan iklim yang berdampak pada musim hujan yang tidak menentu sehingga terjadi banjir dan kekeringan.
Di Indonesia, terutama di pesisir pantai utara Jawa, turut menjadi korban kerusakan ini dengan terjadinya banjir air pasang laut (rob), seperti di Jakarta dan Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, imbuh Ubaid, pada tahun 2023 ini Indonesia masuk dalam daftar 10 besar kota dengan polusi udara terburuk, dan menjadi negara di Asia Tenggara dengan tingkat polusi udara paling buruk.
Mengatasi dampak buruk emisi GRK harus dilakukan secara massif oleh semua pihak. Selain action plan yang dilakukan secara besar-besaran, masyarakat dan pelaku usaha juga bisa mengurangi dampak buruk ini mulai dari hal-hal kecil.
"Dari masyarakat bisa melakukan hal kecil seperti sadar sampah, yaitu mengelola sampah berdasarkan klasifikasinya sejak dari rumah sehingga memudahkan pengelolaan di tingkat yang lebih besar. Masyarakat juga bisa melakukan penghijauan di lingkungan rumah," katanya.
Penanggulangan ini juga perlu dilakukan oleh pelaku usaha, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan mendapatkan sertifikasi keberlanjutan baik terkait gas rumah kaca maupun sertifikasi karbon atau International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).
Tentunya sertifikasi semacam ini dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan profesional. Salah satunya adalah PT Mutuagung Lestari (MUTU International) yang sudah berdiri sejak 1990.
Irham Budiman selaku Direktur PT Mutuagung Lestari menerangkan, MUTU International adalah perusahaan yang melayani jasa testing, inspection, dan certification. Dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca ini, pihaknya menyiapkan sejumlah sertifikasi.
"Untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca MUTU menyediakan sertifikasi Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca sesuai kebutuhan konsumen seperti skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK), ISO 14064, Plan Vivo, ICAO CORSIA, JCM dan ISCC," katanya, Selasa (1/8/2023).
Menurut Irham, sertifikasi validasi dan verifikasi sesuai nilai Nilai Ekonomi Karbon sangat diperlukan untuk menyongsong perdagangan karbon melalui skema bursa karbon pada Bursa Efek Indonesia. "Perdagangan karbon memiliki potensi dan peluang yang sangat besar, kami mengajak untuk melakukan verifikasi dan validasi GRK di MUTU," imbuhnya.
(fdl/fdl)