Bos Pertamina Ungkap Alasan Pembatasan Penerima BBM Subsidi Belum Diberlakukan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 04 Sep 2023 11:29 WIB
Foto: Pertamina
Jakarta -

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut, hingga saat ini belum ada aturan yang tegas mengatur penerima BBM subsidi. Dia mengatakan, penerima BBM subsidi dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 perlu didetilkan.

Meski demikian, Nicke memahami di tengah situasi sekarang ada risiko politik yang besar jika dilakukan pembatasan ataupun pengaturan.

"Kalau kita lihat baik BBM subsidi maupun LPG subsidi belum ada regulasi yang secara tegas mengatur siapakah yang berhak, ada Perpres 191 2014 yang harus didetilkan," kata Nicke dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang disiarkan di Youtube Kemendagri, Senin (4/9/2023).

"Namun kami memahami juga dalam situasi politik seperti ini melakukan pembatasan ataupun pengaturan tentu ini ada risiko politik yang besar," tambah Nicke.

Nicke mengatakan, supaya BBM subsidi tepat sasaran pihaknya melakukan pengawasan dengan digitalisasi SPBU. Kemudian, untuk LPG 3 kg, pihaknya melakukan pendaftaran pelanggan melalui pangkalan.

"Oleh karena itu kami coba kendalikan dengan regulasi yang ada dengan sistem digitalisasi. Itu saja yang bisa kami lakukan," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah dalam proses merevisi Perpres 191 Tahun 2014. Lewat revisi aturan ini, pemerintah akan mengatur konsumen Pertalite.

Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro pernah menyampaikan, revisi Perpres masih di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Saat itu, pihaknya diminta untuk mengkaji lebih dalam lagi.

"Kalau itu kan masih di Setneg posisinya, itu kita diminta untuk melakukan kajian terkait dengan pemrakarsanya kembali kaya gitu, tapi bukan pemrakarsa yang balik lagi yang dulu lagi, tapi intinya untuk terkait dengan Perpres 191 itu belum menuju ke sana dulu lah, dikaji lebih dalam lagi lah," katanya di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (23/5/2023) lalu.

Dia mengatakan, pihaknya diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan sehingga BBM tersebut tepat sasaran.

"Arahannya itu fungsi pengawasan perlu ditingkatkan kembali dalam pendistribusian maupun ketersediaan dari BBM itu sehingga tepat sasaran," katanya.

Lihat juga Video: Daftar BBM 2024, Nggak Ada Pertalite!






(acd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork