Dompet Kontraktor Migas Tipis, 49 Kontrak Akhirnya Diputus!

Dompet Kontraktor Migas Tipis, 49 Kontrak Akhirnya Diputus!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 12 Okt 2023 21:44 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Foto: detikcom/Jihaan Khoirunnisaa: Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Jakarta -

SKK Migas mengungkapkan sebanyak 49 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) akan terminasi alias putus kontrak. Masalah keuangan menjadi persoalan utama sehingga wilayah kerja (WK) migas tak kunjung digarap.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menerangkan, terminasi terjadi karena kegiatan eksplorasi melewati batas waktu. Kemudian, komitmen-komitmen tidak dijalankan serta upaya mencari solusi untuk tidak terminasi sudah tidak ada.

"Dan kedua belah pihak sepakat bahwa ini sudah tidak ada jalan lain sehingga terminasi supaya ada operator lain yang mungkin memiliki teknologi kapabilitas dan khususnya keuangan yang memadai. Kebanyakan mereka-mereka kan tersendat karena kemampuan keuangan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (12/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mengatakan, keuangan menjadi masalah yang membuat kebanyakan kontrak WK terminasi. Sehingga, WK-WK tersebut tak kunjung digarap hingga batas waktunya.

"Ya kenapa habis? Karena memang dia nggak punya duitkan, kebanyakan gitu, karena nggak punya duit ya nggak dikerja-kerjain sampai habis waktunya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari CNBC Indonesia, sebanyak 49 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) berpotensi terminasi atau dikembalikan ke negara sepanjang 2020 hingga 2023 ini.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro mengakui proses terminasi kontrak hulu migas sedang diproses. Namun untuk keputusan akhirnya menurutnya akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Itu nanti dari (Ditjen) Migas yang nanti akan menyampaikan. Soalnya kalau umpamanya dari proses pengembalian itu sudah diatur dari sisi contractual. Dia ada ketentuan-ketentuannya berapa lama kalau itu (blok migas) harus sudah dikembalikan," jelasnya di sela diskusi migas di BSD, Tangerang Selatan, Rabu (11/10).

(acd/hns)

Hide Ads