Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Lagi Direvisi, Calon Penerimanya Nambah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 15 Okt 2023 14:15 WIB
Foto: Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Jakarta -

Kementerian ESDM tengah memproses revisi aturan terkait subsidi konversi atau modifikasi motor BBM ke listrik. Salah satu poin yang direvisi ialah terkait calon penerima yang saat ini untuk perorangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, revisi ini dilakukan mengingat instansi juga memiliki banyak motor.

"Ya sekarang kita sedang revisi Permen-nya karena di Permen yang sekarang itu dibatasi hanya untuk perorangan. Padahal banyak juga motor-motor yangg dimiliki oleh intansi, dimiliki oleh perusahaan. Nah ini yang akan kita buka," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (18/10/2023).

Dadang juga berharap agar perusahaan mendorong konversi motor listrik. Sehingga, konversi ke motor listrik ini bisa berjalan dengan cepat.

"Ini kan nanti bisa didorong oleh perusahaan, dikoordinasikan di sana mungkin juga ada support dari dalam sehingga ini bisa lebih cepat. Ini sedang kita lakukan revisinya," katanya.

Meski demikian, Dadan bilang, secara nominal angka subsidi untuk konversi ke motor listrik ini belum berubah. Sebagaimana diketahui, masyarakat yang melakukan konversi ke motor listrik mendapat subsidi Rp 7 juta.

"Sekarang sih masih di angka itu meskipun sudah pernah diusulkan," katanya.




(acd/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork