Suku bunga Bank Indonesia yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 0,25% menjadi 6% pada bulan Oktober lalu. Dengan naiknya suku bunga acuan, apakah berdampak pada bunga Kredit Pemilikan Rumah atau KPR?
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan, naiknya suku bunga acuan kemungkinan berpengaruh kepada bunga KPR. Namun ia menyebut pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menaikkan suku bunga atau tidak.
"Ya kalau dibilang pengaruh atau nggak, ada kemungkinan. Tapi saat ini belum kita putus," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/11/20923).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Nixon menyebut pihaknya masih sanggup menahan untuk tidak menaikkan suku bunga. "Kalau suku bunga sekarang kita masih bisa lah," singkatnya.
Sebelumnya, sebelumnya Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 0,25% menjadi 6% pada Kamis (19/10/2023). Langkah ini dilakukan BI sejak terakhir kali melakukan penyesuaian pada Januari 2023 atau dengan kata lain ditahan delapan bulan.
"Dengan pembahasan secara resmi, jeli dan risiko-risiko yang akan terjadi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18 dan 19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 6%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (19/10/2023).
Perry menjelaskan, kenaikan bunga acuan BI untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang belakangan melemah terhadap dolar AS. Kenaikan suku bunga BI sendiri identik punya efek domino terhadap kenaikan bunga kredit perbankan, termasuk KPR, hingga bisa berujung ke peningkatan harga produk dan jasa.
(ily/das)