Pemerintah telah menggelontorkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta/unit. Namun hingga kini, angka penjualan kendaraan listrik itu masih sepi peminat sehingga penyerapannya masih sangat jauh dari target.
Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, hingga saat ini subsidi motor listrik baru terserap untuk sekitar 8 ribu unit motor. Padahal pemerintah sendiri menargetkan tahun 2023 pembelian bisa tembus hingga 200 ribu unit.
"8 ribuan itu, dari target 200 ribu, jadi memang lebih jauh. Masih jauh dari target (2023)" katanya, ditemui di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Sebagai pengelola situs SISAPIRA (sistem informasi bantuan pembelian kendaraan bermotor roda dua), Saifuddin mengakui bahwa pada masa awal subsidi digelontorkan, memang tak berdampak signifikan pada penjualan motor listrik baru.
Di sekitar bulan Agustus lalu, serapan motor listrik terbilang masih cukup rendah. Menurutnya, hal ini bisa jadi disebabkan karena syarat penerima subsidi yang terlalu ketat dengan adanya 4 persyaratan.
"Tapi kemudian direvisi aturan mainnya hanya berdasarkan KTP. NIK-nya dicocokan dengan dukcapil. Yang nggak boleh adalah seseorang ambil 2 motor dengan NIK yang sama. Itu yang sistemnya kita bangun dan akhirnya itu udah berjalan," ujarnya.
Setelah persyaratannya disederhanakan, menurutnya terjadi peningkatan penyerapan motor listrik. Walapun tetap ternyata dampaknta belum dapat membuat target 200 ribu motor listrik tercapai.
Ia mengatakan, terjualnya motor listrik ini sangat bergantung pada animo masyarakat itu sendiri. Kalau dihitung berdasarkan data yang disampaikan Saifuddin, pemerintah masih butuh sekitar 192 penjualan motor listrik subsidi untuk mencapai target. Harapannya pada bulan Desember mendatang akan terjadi ledakan pembelian.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data SISAPIRa yang diakses per 14 November 2023 pukul 15.06, saat ini total ada 5.978 orang yang tengah melakukan proses pendaftaran, 1.994 yang telah terverifikasi, dan 4.148 yang telah tersalurkan. Sementara untuk sisa kuotanya sendiri ini sebesar 187.880 unit.
Demi mendorong angka penyerapannya, pemerintah kabarnya akan menaikan besaran subsidi menjadi Rp 10 juta per unit motor. Hal ini dibenarkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia mengatakan, kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 10 juta ini sudah berjalan.
"Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, pihaknya mengupayakan insentif untuk kendaraan naik tahun depan.
"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ujarnya.
Rachmat menjelaskan, pemerintah memang terus mengevaluasi pemberian insentif kendaraan listrik. Pasalnya realisasi insentif kendaraan listrik dinilai belum optimal, contohnya program konversi motor listrik.
Kisaran biaya konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik adalah Rp 15 juta. Sementara pemerintah memberikan bantuan Rp 7 juta. Artinya biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat untuk konversi masih tinggi.
Lihat juga Video: Melihat Atraksi 'Globe of Death' Pakai Motor Listrik di IMOS 2023
(kil/kil)