Pemerintah Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) menyepakati komitmen pelaksanaan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM). Hal ini ditandai dengan penandatangan MoU mengenai Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi antara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dan Director General and Group Chief Sector Group Ramesh Subramaniam di sela penyelenggaraan COP28 UNFCCC Dubai, Selasa (5/12).
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
"MoU ini menjadi milestone kolaborasi ADB dengan ETM dan support dari berbagai donor melalui JETP (Just Energy Transition Partership) yang akan dimulai dengan pensiun dini PLTU," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, secara umum MoU tersebut bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia dalam langkah menuju NZE, khususnya dengan tujuan utama untuk memastikan pengurangan emisi lebih awal dan dekomisioning atau pengalihgunaan dari PLTU di Indonesia melalui pengaturan ETM guna memberikan ruang peningkatan kapasitas pembangkit berbasis EBT.
ETM sendiri adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi. Sementara itu, ETM saat ini sedang dijalankan di lima negara, yaitu, Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan.
Arifin Tasrif pernah menyampaikan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan rencana pensiun dini PLTU lainnya dengan total kapasitas 4,8 gigawatt (GW) pada 2030. Pendanaan dilakukan melalui JETP.
Lihat juga Video 'Saat Istana Meluruskan Pernyataan Jokowi PLTU Batu Bara Tutup 2025':