Anggota DPR Tuding Ada Politisasi Rice Cooker Gratis, Ini Respons Dirjen ESDM

Anggota DPR Tuding Ada Politisasi Rice Cooker Gratis, Ini Respons Dirjen ESDM

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Mar 2024 16:08 WIB
Infografis 6 syarat penerima rice cooker gratis
Ilustrasi Rice Cooker - Foto: Infografis/Fuad Hasim
Jakarta -

Komisi VII DPR RI mencecar Kementerian ESDM tekait syarat pembagian alat masak listrik (AML) atau rice cooker gratis. Salah satu yang disoroti adalah perlunya tanda tangan kepala desa yang memuat persetujuan banyaknya calon penerima rice cooker gratis tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP Mercy Chriesty. Ia mengatakan bahwa syarat harus dibutuhkannya tanda tangan kepala desa malah membuat tambah sulit. Karena syarat itu jadi besinggungan dengan politisasi atau perpartaian.

"Urusan dengan persetujuan kepala desa, maksudnya apa urusannya? Tapi kita mencoba memenuhi semua kriteria itu, yang terjadi kades-kades ini semua melihat kami sebagai anggota DPR berdasarkan partai-partai kami. Program kami jadi terdiskriminasi karena beda pilihan politik dengan Kades. Karena Kades takutnya kepada Bupati Walikota yang tidak sama benderanya dengan kita," kata dia dalam rapat dengan Kementerian ESDM, Senin (25/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pemerintah daerah seharusnya tidak memikirkan terkait dengan politik karena program AML bertujuan untuk masyarakat yang tidak mampu. Karena syarat itu yang malah bersinggungan dengan politik, alhasil implmentasinya jadi rumit.

"Program ini untuk masyarakat, jadi program untuk masyarakat kenapa dalam implementasi jadi rumit dan kita terdismkriminasi karena persoalan-persoalan dan peraturan-peraturan. Menurut saya requirement yang nggak penting mending dihilangkan. Supaya rakyat kalau dapat bantuan dapat aja, nggak udah diperumit," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian hal ini juga dikeluhkan oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Bambang Patijaya, mengatakan mengimplementasikan syarat harus adanya tanda tangan kepala desa sangat sulit dilakukan. Ia mengamini keterangan Mercy soal adanya politisasi.

"Pak, program ini kalau menurut saya masalahnya itu validasi, kemudian ketika kita proses pendistribusiannya minta tanda-tangan susah setengah mati. Jika program masyarakat dipolitisasi saya mendapati Kabupaten tertentu lurahnya menolak untuk tanda tangan, karena Bupatinya beda bendera dengan saya. Ini kan repot," ujarnya.

Kemudian, di akhir rapat saat kesimpulan Mercy kembali mengusulkan agar syarat adanya validasi oleh Kepala Desa untuk penyaluran rice cooker gratis itu untuk dihilangkan.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa validasi kepala desa merupakan aturan yang telah ditentukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 62 tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

"Sebenarnya kami mau melakukan evaluasi, tetapi dalam evaluasi ini kami harus melihat kalau itu dihilangkan dampaknya seperti apa karena itu hibah. Apa melanggar aturan karena itu hibah kepada masyarakat, itu yang kami khawatirkan. Tetapi kami sepakat kalau itu memang harus dihilangkan, kami akan hilangkan, tetapi itu sudah persyaratan aturan itu,"terang dia.

Dalam paparan Jisman diterangkan bahwa validasi kepala desa dilakukan untuk akuntabilitas pertanggungjawaban pengalokasian anggaran bantuan pemerintah kepada masyarakat.

(ada/kil)

Hide Ads