Oknum SPBU Curang Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Pertamina

Oknum SPBU Curang Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Pertamina

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 28 Mar 2024 19:30 WIB
Zulhas Segel SPBU Curangi Meteran di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Terungkapnya kecurangan oleh oknum SPBU yang mengakali meteran pengisian BBM menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Komisi VI DPR RI. Persoalan ini salah satunya disorot oleh Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Khilmi.

Khilmi pun mempertanyakan pengukuran atau tera kepada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

"Pak Dirut Patra Niaga, ini kan lagi ramai dari Kemendag tentang tera yang tidak cocok di beberapa SPBU. Apakah Patra Niaga sudah melakukan tera sebelum Kemendag itu melakukan?" tanyanya di Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riva pun mengatakan, pihaknya telah menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) di mana peneraan dilakukan 6 bulan hingga 1 tahun sekali. Dia mengatakan, SPBU di KM 42 Karawang telah ditera dan sertifikat teranya berlaku hingga 1 tahun ke ke depan.

"Terkait dengan SOP, Pertamina Patra Niaga telah melakukan SOP peneraan 6 bulan sampai 1 tahun sekali, untuk SPBU kilometer 42 secara spesifik dapat kami sampaikan bahwa SPBU tersebut sudah ditera di tanggal 18 Februari 2024 yang lalu, dan sudah memiliki sertifikat tera oleh Metrologi sampai 1 tahun ke depan," terang Riva.

ADVERTISEMENT

Khilmi pun mempertanyakan penteraan langsung yang dilakukan oleh Kemendag. Ia berharap, pentereaan ke depan dilakukan dengan prosedur yang baik.

"Berarti SOP dari SPBU sudah dijalankan Patra Niaga, tapi nggak tahu ada apa ko tahu-tahu ada penteraan secara langsung oleh Kemendag. Padahal itu tera itu kan adanya di bawah Kemendag. Jadi kan harusnya di Metrologi Kemendag juga harus tanggung jawab soal ini," katanya.

"Saya berharap ke depan penerapan harus diikuti dengan prosedur yang baik dari Patra Niaga, ini kan bisa menyebabkan kerugian-kerugian yang akan terjadi," katanya.

(acd/das)

Hide Ads