Urusan Perpanjang Kontrak Hampir Beres, Freeport Bakal Nambang hingga 2061

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 29 Apr 2024 14:54 WIB
Foto: Ardhi Suryadhi
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hampir final. Saat ini, pihaknya hanya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP)

"Oh sudah final kok, sudah hampir final, tinggal tunggu PP-nya saja," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Bahlil juga menyinggung alasan perpanjangan kontrak tersebut. Dia mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 51% saham Freeport. Sementara itu, puncak produksi Freeport akan terjadi pada 2035.

"Sekarang puncak produksinya Freeport itu 2035, karena sekarang kan kita mengelolanya underground," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, jika setelah 2035 kegiatan eksplorasi tidak dilakukan, maka produksi bisa habis. Di sisi lain, eksplorasi di wilayah tambang bawah tanah membutuhkan waktu 10-15 tahun.

"Begitu 2035, tidak kita melakukan eksplorasi itu produksinya habis, dan untuk eksplorasi di underground butuh waktu 10 tahun sampai 15 tahun," katanya.

"Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan sekarang untuk mereka melakukan eksplorasi maka siap-siap saja 2040 itu Freeport nggak operasi," sambungnya.

Menurutnya, perpanjangan kontrak ini bukanlah sebuah masalah. Hal ini mengingat, mayoritas saham Freeport milik Indonesia. Di sisi lain, ada opsi penambahan 10%.

Sebagai tambahan, kontrak Freeport sejatinya baru habis pada 2041. Freeport rencananya akan mendapat perpanjangan kontrak 20 tahun atau menjadi 2061.

"Kedua ini sudah milik kita. Ini milik kita ko, barang-barang untuk kita masa nggak boleh. Dan ini ada opportunity, ada opsi penambahan saham 10% dengan harga yang sangat murah dan murah sekali," katanya.




(acd/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork