Konversi motor BBM menjadi motor listrik bisa gratis. Selain dari subsidi pemerintah, biaya modif motor listrik ini akan ditutup dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 10 juta per unit.
"Yang sisanya sekitar Rp 7 juta adalah ditanggung sendiri dan atau dana CSR," katanya kepada detikcom, Kamis (9/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, saat ini baru guru dan SMK saja yang mendapat CSR. Artinya, hanya mereka yang bisa merasakan modif motor listrik gratis ini.
"Saat ini kita baru mendapatkan CSR untuk Guru dan SMK, sehingga yang disebut gratis baru untuk guru dan SMK saja," ungkapnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi membenarkan jika modif motor listrik bisa gratis. Namun, saat ini bersifat terbatas.
"Benar namun jumlahnya terbatas, diprioritaskan kepada SMK yang melakukan pelaksanaan (bengkel) konversi," katanya.
Ia mengatakan, sisa biaya untuk modif motor listrik ini ditutup melalui CSR perusahaan. "Betul, sisanya dari CSR," katanya.
(acd/rrd)