Pemerintah Mau Kendalikan Konsumsi Solar & Pertalite, Begini Caranya

Pemerintah Mau Kendalikan Konsumsi Solar & Pertalite, Begini Caranya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Mei 2024 13:34 WIB
Infografis berbagai versi harga Pertalite
Ilustrasi - Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta -

Pemerintah berniat mengendalikan konsumsi solar dan Pertalite. Hal itu tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

Seperti dikutip detikcom, Senin (27/5/2024), dalam dokumen tersebut dijelaskan subsidi dan kompensasi energi sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal menjalankan fungsi penting yaitu distribusi dan stabilisasi.

"Subsidi dan kompensasi energi diberikan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing dan produktivitas dari sektor-sektor ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti bidang transportasi," bunyi dokumen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peran subsidi dan kompensasi energi sebagai instrumen stabilisasi sangat vital khususnya pada periode 2022-2023 ketika harga energi dunia melambung tinggi. Subsidi dan kompensasi energi digunakan sebagai shock absorber yang melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia dari risiko inflasi yang bersumber dari harga komoditas global yang tinggi. Implikasinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 551,2 triliun pada 2022 dan Rp 369,8 triliun pada 2023.

Transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan. Subsidi dan kompensasi energi harus didesain ulang agar lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.

ADVERTISEMENT

Dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran, maka anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti belanja bansos dan dukungan UMKM. Selain itu, transformasi ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.

Dalam jangka pendek, sejumlah kebijakan transformasi dapat diterapkan. Salah satunya, pengendalian subsidi dan kompensasi atas solar dan Pertalite dengan pengendalian kategori konsumen.

Dijelaskan, saat ini solar dan Pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya, sehingga memunculkan kompensasi yang harus dibayar oleh APBN. Volume konsumsi solar dan Pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya dan mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya. Di sisi lain, polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan menduduki posisi teratas sekitar 32-57%.

"Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mengendalikan konsumsi BBM. Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun," bunyi dokumen tersebut.

(acd/kil)

Hide Ads