Usai Ditahan sampai Juni, Tarif Listrik Naik Juli? Ini Jawaban ESDM

Usai Ditahan sampai Juni, Tarif Listrik Naik Juli? Ini Jawaban ESDM

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 03 Jun 2024 17:50 WIB
Petugas PLN Distribusi Jakarta Raya, Area Bulungan, tengah melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur di rumah pelanggan R1. 900 VA, di daerah Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA. Rengga Sancaya/detikcom.
Ilustrasi.Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga Juni 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun buka suara terkait tarif listrik setelah Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait tarif listrik akan naik atau tidak. Jisman menyebut masih belum memutuskan terkait tarif listrik setelah Juni.

"Belum, belum diputuskan," kata Jisman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menegaskan tidak ada perubahan tarif listrik pada Juni 2024. Hal ini berarti tarif listrik yang berlaku tetap sama dengan tarif listrik pada bulan-bulan sebelumnya.

Tidak adanya kenaikan tarif hingga Juni 2024 ini juga telah disepakati dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan itu berlaku baik tarif listrik subsidi maupun non subsidi.

ADVERTISEMENT

"Kalau bulan Juni kan sudah ditetapkan. Kan sebelumnya tidak ada kenaikan sampai bulan Juni ya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo ikut buka suara terkait tarif listrik setelah bulan Juni. Dia mengatakan keputusan mengenai tarif ada di tangan pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah.

"Bahwa otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan usai rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

(hns/hns)

Hide Ads