Pemerintah telah menetapkan tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga Juni 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun buka suara terkait tarif listrik setelah Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait tarif listrik akan naik atau tidak. Jisman menyebut masih belum memutuskan terkait tarif listrik setelah Juni.
"Belum, belum diputuskan," kata Jisman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan tidak ada perubahan tarif listrik pada Juni 2024. Hal ini berarti tarif listrik yang berlaku tetap sama dengan tarif listrik pada bulan-bulan sebelumnya.
Baca juga: Tarif Listrik yang Berlaku Per Juni 2024 |
Tidak adanya kenaikan tarif hingga Juni 2024 ini juga telah disepakati dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan itu berlaku baik tarif listrik subsidi maupun non subsidi.
"Kalau bulan Juni kan sudah ditetapkan. Kan sebelumnya tidak ada kenaikan sampai bulan Juni ya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo ikut buka suara terkait tarif listrik setelah bulan Juni. Dia mengatakan keputusan mengenai tarif ada di tangan pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah.
"Bahwa otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan usai rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
(hns/hns)