Komisi VII Panggil Menteri ESDM Bahas RAPBN 2025

Komisi VII Panggil Menteri ESDM Bahas RAPBN 2025

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 05 Jun 2024 12:07 WIB
Komisi VII memanggil Arifin untuk rapat kerja membahas asumsi dasar sektor ESDM pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Komisi VII memanggil Arifin untuk rapat kerja membahas asumsi dasar sektor ESDM pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 - Foto: detikcom/Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Komisi VII DPR RI memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif siang ini. Komisi VII memanggil Arifin untuk rapat kerja membahas asumsi dasar sektor ESDM pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Selain itu, rapat juga membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno. Dia mengatakan, rapat ini dihadiri 20 anggota dari 7 fraksi sehingga telah memenuhi kuorum.

"Berdasarkan data sekretariat 20 anggota dari 7 fraksi, sehingga dengan demikian kuorum terpenuhi," katanya membuka rapat di Komisi VII, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dia mengatakan, setiap rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat ini, pimpinan meminta persetujuan peserta rapat agar rapat bersifat terbuka.

"Apakah disetujui?" tanya Eddy.

"Setuju," jawab peserta rapat. (kil/kil)


Hide Ads