Kontribusi PT Pertamina (Persero) ke negara pada 2023 sebesar Rp 304,7 triliun. Setoran tersebut turun jika dibandingkan tahun sebelumnya Rp 307,2 triliun.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menerangkan, pajak selalu menjadi setoran terbesar. Kemudian, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fluktuatif tergantung harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
"Setoran pajak memang selalu menjadi setoran terbesar. Setoran PNBP itu fluktuatif karena itu sangat terpengaruh oleh ICP, terlihat ICP membesar pasti setoran PNBP akan membesar juga," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jumbo! Pertamina Cetak Laba Rp 72 T |
Selanjutnya, setoran dividen tergantung ketetapan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan disepakati dividen 2023 tidak terlalu besar.
"Kenapa tidak terlalu besar karena capex Pertamina sangat besar. Jadi dipertahankan untuk cash kita di Pertamina, karena kemarin saja capex kita Rp 100 triliun. Jadi kebijakan dari pemegang saham untuk cash di-retain di Pertamina dengan working capital yang demikian besar kebutuhannya, jadi dividen diharapkan tidak terlalu besar tapi tetap harus ada dividen," paparnya.
Dari data yang disajikan, setoran pajak Pertamina Rp 224 triliun, PNPB Rp 66 triliun, dan dividen Rp 9,4 triliun.
Namun demikian, data juga menunjukkan, tren setoran Pertamina ke negara juga meningkat. Pada 2020, setoran Pertamina ke negara Rp 126, triliun dan pada 2021 sebesar Rp 167,7 triliun.
Setoran tersebut meningkat drastis pada 2022 sebesar Rp 307,2 triliun dan menjadi Rp 304,7 triliun pada 2023.
(acd/ara)