Komisi VII DPR RI memanggil Eselon I Kementerian ESDM siang ini. Mereka dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) melanjutkan pembahasan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) dan rencana kerja Kementerian ESDM tahun 2025.
Rapat ini dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Sugeng mengatakan, rapat ini dihadiri 10 anggota dari 6 fraksi sehingga telah memenuhi kuorum.
"Berdasarkan data sekretariat anggota Komisi VII DPR yang hadir 10 dari 52 anggota Komisi VII, terdiri 6 fraksi dari 9 fraksi yang ada. Dengan demikian kuorum sebagaimana ditentukan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib pasal 281 telah terpenuhi," kata Sugeng di Komisi VII Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dia mengatakan, sesuai peraturan bahwa rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat kali ini, pimpinan meminta persetujuan agar rapat bersifat tertutup.
"Oleh karena itu pimpinan meminta persetujuan anggota agar rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan protokol kesehatan dan bersifat tertutup," katanya.
Peserta rapat pun memberikan persetujuan dan rapat digelar secara tertutup.
"Disetujui bapak ibu sekalian? Baiklah bapak ibu sekalian atas persetujuan anggota Komisi VII DPR dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat dengar pendapat Komisi VII dengan jajaran eselon I Kementerian ESDM dibuka dan dinyatakan tertutup untuk umum," ujarnya.
(acd/ara)