PP Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran pemerintah untuk mengelola lahan tambang. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku siap memberikan lahan eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) terbaik untuk Muhammadiyah.
Meski begitu, ia belum bisa membuka lahan tambang mana yang dimaksud. Bahlil berujar perlu melapor dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal tersebut.
"Insyaallah kita akan berikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar KPC (Kaltim Prima Coal). Nah yang mananya saya lapor dulu ke presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Bahlil bersyukur Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran dari pemerintah, meski melalui proses panjang. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Muhadjir Effendy sebagai ketua tim diskusi dari Muhammadiyah soal pengelolaan tambang.
"Alhamdulillah kemarin saya baca di berita, Muhammadiyah setelah melalui kajian panjang itu menerima ikut serta dalam menjalankan program pemerintah terkait pemberian konsesi. Kemarin saya sudah ditelepon pak Muhadjir sebagai ketua tim rapat Muhammadiyah untuk kelola tambang ini, dan saya pikir ini barang bagus," bebernya.
Mantan Ketua Umum HIPMI ini juga menyoroti sejumlah pandangan soal ormas agama mengelola tambang yang dianggap tidak berpengalaman. Menurut Bahlil, banyak pengusaha yang saat ini mengelola tambang dulunya juga belum berpengalaman.
Ia menilai pemberian hak ormas agama mengelola tambang sebenarnya terlambat. Namun baru di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan itu diterbitkan.
"Justru kita terlambat menurut saya. Presiden Joko Widodo yang berani memberikan gini, hanya presiden Joko Widodo," imbuhnya.
Bahlil mengklaim kebijakan ini sesuai dengan undang-undang dasar 1945 yang menyebut bahwa kekayaan alam harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi, ormas Agama dinilai berperan besar dalam memerdekakan republik ini.
"Saat Indonesia merdeka, agresi militer tahun 1948, yang buat fatwa jihad siapa? Ulama bukan konglomerat pengusaha-pengusaha itu," jelas dia.
Ia menambahkan ada tiga sampai empat ormas lagi yang sudah mengajukan izin, namun tidak membuka identitas ormas tersebut. "Ada lah tiga sampai empat yang sudah ajukan," pungkasnya.
(kil/kil)