Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memetakan 300 perusahaan sawit nakal pengemplang pajak yang memiliki tunggakan Rp 300 triliun kepada negara. Mereka di antaranya bergerak di sektor sumber daya alam (SDA) seperti perkebunan sawit.
Untuk di sektor SDA lain seperti energi dan sumber daya mineral, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui apakah ada pengusaha yang masuk daftar pengemplang pajak tersebut. Ia menilai sejauh ini belum ada catatan buruk terkait perpajakan di sektor ESDM.
"Saya belum tahu, kalau setahu kami dari Kementerian ESDM pasti tertib pajak," Kata Bahlil saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menilai sektor ESDM tertib pajak karena pengusaha yang bergerak di sektor industri ini diwajibkan secara tahunan melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
RKAB diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023. Dalam dokumen RKAB itu juga diwajibkan bagi pengusaha pertambangan mineral dan batu bara untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.
"Karena kan setiap tahun ada RKAB. RKAB itu dikeluarkan ketika dia sudah memenuhi kewajiban-kewajibannya, salah satu di antaranya pajak, Jadi saya tidak tahu kalau itu ya," tuturnya.
Sebelumnya, potensi Rp 300 triliun dari pengemplang pajak itu diungkap oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang juga merupakan anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Kita sudah tahu di mana. Maka kebocoran-kebocoran akan ditutup nanti Oktober setelah (tanggal) 20. Kalian akan tahu ada program-program tutup kebocoran-kebocoran ini dan debt equity ratio," ujarnya dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Jakarta, Senin (7/10).
Salah satu strategi yang telah disiapkan Prabowo untuk menangani kondisi ini dengan membentuk Kementerian Penerimaan Negara. Lembaga itu merupakan pemisahan dari Kementerian Keuangan yang akan khusus mengurus penerimaan negara.
"Ada Asta Cita ke 8 itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada," ungkap Hashim.
Simak juga Video: Belanja Negara RI 2023 Rp 2.979 T, Pendapatan Rp 2.382 T