6 Wilayah Tambang Gagal Dilelang, Ada yang Lagi Diusut KPK

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 12 Nov 2024 17:47 WIB
Foto: REUTERS/Ilya Naymushin/File Photo
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melelang 20 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 wilayah tambang gagal dilelang.

"Untuk 20 WIUP yang dilelang atau 14 WIUP yang berhasil kita selesaikan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Dia mengatakan, 6 WIUP yang gagal dilelangkan. Penyebabnya pun beragam, salah satunya ada WIUP yang harus berhenti proses lelangnya karena diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enam di antaranya tidak bisa diteruskan karena yang pertama ada pengurusan KPK, kemudian kita hentikan. Kemudian yang satu lagi itu ternyata ada sanggahan dari kerjasama antara Bupati dengan Kodam (Komando Daerah Militer) untuk tempat latihan militer sehingga kita batalkan," terangnya.

Lalu, Tri menambahkan, WIUP yang tidak laku dilelang karena sepi peminat. WIUP tersebut yakni komoditas bijih besi.

"Nah saya juga tidak tahu (alasan tidak ada peminat), padahal kita sebetulnya mengimpor rata-rata dalam 1 tahun sekitar 16 juta ton besi," imbuhnya.

Secara keseluruhan, WIUP yang telah berhasil dilelangkan yakno 4 WIUP nikel, 7 WIUP batu bara dan 3 WIUP emas. Lebih lanjut Tri menjelaskan, ada tiga cara untuk pengusulan WIUP ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), antara lain usulan gubernur, hasil penyelidikan dan penelitian, hingga usulan Ditjen Minerba.

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi dokumen dan wilayah yang akan dilakukan oleh Direktrat Pembinaan Program Minerba. Dari sana, akan dilihat apakah usulan WIUP ditolak atau lanjut.

Setelah dilanjutkan, akan dilakukan rangkaian konfirmasi untuk rekomendasi tata ruang dan evaluasi teknis untuk perhitungan KDI ke Badan geologi. Lalu dilakukan pembahasan usulan penetapan WIUP, penyusunan konsep penetapan WIUP, hingga akhirnya penetapan WIUP.

Saksikan juga video: DPR Terima Surat Presiden soal Capim dan Dewas KPK 2024-2029






(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork