Pemerintah didorong untuk menempuh langkah strategis dalam membangun ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan impor BBM.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengungkapkan dibutuhkan peningkatan produktivitas Sawit untuk mendukung kebijakan Mandatory B40 yang dicanangkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia.
"Kebijakan Mandatory B40, menjadi langkah strategis mengurangi ketergantungan Impor minyak jenis solar selama ini, kita memiliki sumberdaya Sawit yang melimpah, maka harus dimaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi bangsa yang menjadi cita cita bapak Presiden," kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan Pemerintah terkait dengan pencampuran Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel dari 35% ke 40% di dalam bahan bakar minyak jenis solar dinyatakan berlaku sejak tanggal 1 Januari Tahun 2025 Melalui Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40%.
Panggah juga menjelaskan bahwa Program Mandatory B40 tahun 2025, akan terus berlanjut ke B50 di tahun 2026, dan pemanfaatan energi terbarukan lainnya sangat relevan sebagai antisipasi terhadap eskalasi perang global yang dapat memicu krisis energi.
"Kebijakan mandatory B35 ke B40 dan pemanfaatan energi terbarukan lainnya sangat relevan dikaitkan dg kondisi geopolitik global yg semakin tidak menentu dengan eskalasi perang di berbagai wilayah dunia yang dapat memicu krisis energi," ujar dia.
Kebijakan Mandatory ini tentunya membutuhkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel untuk program B40 diperkirakan 15,6 juta kiloliter per tahun, maka diperlukan upaya dalam mendorong peningkatan produktivitas Sawit, sehingga dapat menjaga stabilitas ketersediaan pasokan untuk kebutuhan program Mandatory dan kebutuhan pangan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.
"kita harus mendorong peningkatan produktivitas Sawit sehingga kebutuhan yang besar untuk program Mandatory B40, tidak mengganggu kebutuhan masyarakat atas konsumsi minyak goreng dari Sawit dan kebutuhan bahan baku industri lainnya, sehingga harga pun tetap stabil dan tidak terganggu karena kebutuhan biodiesel," katanya.
Program ini membutuhkan sinergitas dan keterpaduan antar sektor yang secara kelembagaan yaitu kementerian Pertanian yang bertanggung jawab atas hulunya, dan kementerian ESDM atas hilirnya, dan keduanya harus tetap bersinergi dalam mewujudkan ketahanan energi melalui program Mandatory B40.
(kil/kil)