Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Adapun rapat ini membahas terkait sosialisasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Bahlil menyebutkan ada sekitar 20-30 ribu sumur minyak yang bakal dikelola oleh masyarakat melalui Koperasi, BUMD, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Itu nanti dikelola oleh Kooperasi, BUMD dan UMKM. Tapi bukan kooperasi abal-abal ya. Bukan kooperasi jual kerupuk, bukan ya dan bukan kooperasi jual bahan pokok (Kopdes Merah Putih)," katanya.
Bahlil mengatakan nantinya hasil produksi dari sumur minyak masyarakat akan dibeli oleh Pertamina. Adapun hasil dari sumur ini ditargetkan dapat dibeli mulai 1 Agustus. Ia juga mengatakan dari hasil produksi ini akan masuk sebagai lifting nasional.
"Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai off-taker. Dan harganya antara 70% dari ICP sampai 80%. Jadi sekitar itu," katanya.
Sementara itu, Maman irit bicara terkait dengan rapat yang dilakukan hari ini dengan Bahlil Lahadalia. Ia hanya mengatakan bahwa hasil rapat tersebut sangat memuaskan. "Entar aja dulu, tanya saja sama Menteri ESDM dan SKK Migas. Pokoknya paten sudah," katanya.
Sebelum rapat di ESDM, Maman menerangkan sumur-sumur masyarakat akan dikelola oleh UMKM. Langkah ini sebagai upaya mendorong peningkatan produksi lifting nasional. Maman menekankan nantinya usaha kelas Menengah yang akan mendapat jatah kelola sumur rakyat.
"Jadi sumur-sumur tua di Indonesia akan di UMKM-kan, dan akan dioperasikan dalam rangka untuk mendorong peningkatan produksi lifting nasional kita. Dan itu salah satu ranahnya Kementerian UMKM, yaitu di usaha menengah, bukan usaha mikro dan kecil. Nah ini lagi mau kita dorong, nanti rapatnya jam 3 sore ini. Jadi sekali lagi," jelas Maman di Gedai Lengkong, Tangerang Selatan, Selasa (29/7).
Simak juga Video: Menteri Bahlil Buat Aturan yang Legalkan Sumur Minyak Masyarakat
(acd/acd)