Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Cibinong, yang lokasinya tak jauh dari Jakarta. Komoditas tambang ilegal itu berupa bauksit.
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huawe menyampaikan tambang ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta dalam negeri. Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap aktivitas tersebut.
"Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang galian di sana, bukan galian C, tapi galian mineral logam. Itu sudah," kata Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huawe, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/8/2025).
Baca juga: Ada Tambang Ilegal di IKN, ESDM Siap Tindak |
Jeffri menyebut aktivitas tambang tersebut berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah karena skalanya cukup besar.
"Yang jelas itu miliaran lah. Kalau urusan tambang pasti miliaran. Kalau di Cibinong, salah satunya termasuk besar. Cuma persoalan kita bukan besar kecilnya. Persoalan kita yang penting kalau memang berdampak untuk tertib tata kelola, kita lakukan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut karena proses penindakan masih berjalan.
"Belum (ada tersangka), kita masih rolling terus, tapi sudah dilakukan penyitaan," katanya.
Lebih lanjut, Jeffri menegaskan pihaknya akan terus bekerja agar tata kelola pertambangan di Indonesia berjalan baik. Harapannya, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal dapat ditekan.
"Perbaiki tata kelola lewat optimalisasi penegakan hukum. Jadi kita mengupayakan langkah-langkah yang sifatnya preventif, karena yang paling utama itu penyelamatan cadangan negara," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP
(rrd/rrd)