Grup Bakrie Disebut Mau Bangun Fasilitas Pemurnian Emas, Manajemen Buka Suara

Grup Bakrie Disebut Mau Bangun Fasilitas Pemurnian Emas, Manajemen Buka Suara

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 21 Agu 2025 12:56 WIB
Ilustrasi hadiah emas
Ilustrasi emas - Foto: Shutterstock
Jakarta -

Emiten Bakrie Group, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), mengaku belum memiliki rencana membangun fasilitas pemurnian emas sendiri. Hal itu ditegaskan menyusul adanya kabar yang menyebut Perseroan akan membangun fasilitas pemurnian emas yang mirip dengan milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA).

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Minerals, Muhammad Sulthon, menegaskan perseroan belum memiliki rencana pembangunan fasilitas tersebut. Pasalnya, ongkos pemurnian emas disebut masih terjangkau.

"Perseroan belum memiliki rencana untuk membangun fasilitas pemurnian sendiri dikarenakan biaya pemurnian (processing fee) yang masih terjangkau. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bagi Perseroan untuk melakukan pengkajian untuk pembangunan fasilitas pemurnian di masa depan," ungkap Sulthon dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, terang Sulthon, Bumi Resources Minerals masih fokus pada pengembangan aset, di antaranya pembangunan tambang emas bawah tanah di Palu, kegiatan pengeboran untuk menemukan mineralisasi di Gorontalo, dan kelanjutan kegiatan eksplorasi di Banten dan Aceh.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Perseroan dan anak usaha tengah berproses mendapatkan fasilitas pendanaan dari beberapa perbankan. Adapun pendanaan tersebut akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja masing-masing.

"Dalam hal Perseroan telah memiliki rencana pasti terkait pembangunan fasilitas pemurnian dan dalam hal proses perolehan fasilitas pendanaan telah dilakukan, Perseroan akan menyampaikan siaran pers maupun keterbukaan informasi resmi kepada otoritas pasar modal (Bursa, OJK) dan komunitas pasar modal (publik)," ungkapnya.

Sulthon menambahkan, kabar tersebut tidak berdampak pada operasional perseroan. Pergerakan harga saham seiring kabar tersebut juga masih dalam batas normal.

"Selanjutnya, Perseroan akan memenuhi Peraturan Bursa serta ketentuan terkait lainnya berkenaan dengan Kewajiban Penyampaian Informasi," jelas dia.

Lihat juga Video: Terus Naik, Harga Emas Tembus Rp 2 Juta/Gram

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads