Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menemukan banyak aktivitas tambang di kawasan hutan di Indonesia yang belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia pun ditugaskan untuk segera melakukan pembenahan terkait tata kelola pertambangan.
"Karena banyak, setelah dicek oleh Satgas, IUP-nya belum ada, kemudian orang sudah melakukan penambangan, illegal mining. Nah ini kan harus kita tertibkan, karena terkait dengan pasal 33, bahwa Presiden ingin semuanya ditata dengan baik," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan penataan penting dilakukan untuk menjaga lingkungan sekaligus memastikan penerimaan negara berjalan optimal.
"Tujuannya apa? Agar lingkungan bisa kita jaga, tapi juga negara bisa mendapatkan pendapatan," katanya.
Bahlil menambahkan, aktivitas tambang ilegal akan segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga belum ada rencana untuk melegalkan tambang-tambang tersebut.
"Belum ada rencana, ilegal kok gimana mau dilegalkan. Kita cek dulu lah. Yang salah ya proses hukum lah," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), menyinggung soal lebih dari seribu tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dan potensi kekayaan yang dihasilkan dilaporkan bisa menimbulkan kerugian negara minimal Rp 300 triliun," ujar Prabowo.
Prabowo juga meminta dukungan parlemen dan masyarakat untuk memberantas tambang ilegal. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak, termasuk oknum kuat dari Polri maupun TNI, yang mencoba menghalangi upaya tersebut.
"Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari manapun, apakah dari TNI atau Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.
Simak juga Video: Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal