Prabowo Ungkap Nilai Harta Karun dari Hasil Olahan Timah di Bangka

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Okt 2025 13:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto - Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Kasus korupsi dan tambang timah ilegal membuat negara rugi hingga Rp 300 triliun. Total sudah ada 6 smelter dan beberapa barang lainnya yang disita negara dari kasus ini dengan jumlah sekitar Rp 6-7 triliun.

Presiden Prabowo Subianto meyakini dari beberapa smelter yang jadi barang sitaan tersebut memiliki kandungan logam tanah jarang. Sebab, limbah-limbah timah dari smelter tersebut belum ikut dikeruk. Memang, logam tanah jarang seringkali ditemui di limbah tambang timah.

"Dan di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah," papar Prabowo saat menyerahkan smelter PT Tinindo Internusa ke PT Timah, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, salah satu logam tanah jarang yang seringkali ditemui di Bangka Belitung adalah monasit yang harganya sudah menyentuh US$ 200 ribu untuk ukuran 1 ton.

Dia meyakini dari limbah-limbah tambang timah ilegal itu bisa ditemukan cukup banyak monasit yang bisa dikelola di dalam negeri.

"Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang, monasit ya. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$ 200.000. Padahal total ditemukan limbahnya puluhan ribu ton, mendekati 40.000 ton," ungkap Prabowo.

Lihat juga Video: Korupsi Pengelolan Timah Rp 300 T, Alwin Albar Divonis 10 Tahun Bui



(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork