Benarkah Penambahan Saham Pemerintah di Freeport 12% Gratis? Begini Jawaban Bahlil

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 10 Okt 2025 14:10 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah mengklaim pembahasan tambahan saham negara di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12% sudah mencapai tahap akhir. Benarkah penambahan saham 12% didapatkan secara gratis?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum bisa menjawab hal tersebut. Bahlil mengatakan penandatanganan kontrak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 2061 masih diproses, dan hal ini harus melibatkan berbagai pihak.

Bahlil mengatakan penambahan porsi saham tersebut apakah didapatkan secara gratis atau bayar akan diumumkannya ketika kontrak perpanjangan IUPK sudah diteken.

"Gini, setelah saya melakukan perpanjangan kontrak saya baru umumkan, tetapi untuk urusan penambahan saham itu sudah dalam diskusi dan paraf kesepakatan, tetapi itu semua harus tertuang dalam kontak dan kontrak perpanjanganya lagi dalam proses. Saya kan harus libatkan diskusi dengan pemerintah Provinsi Papua. Jadi harus kita bicarakan," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Sebagai informasi, saat ini, IUPK Freeport masih berlaku hingga 2041. Bahlil mengatakan dari penambahan saham 12% tersebut, maka nantinya Freeport akan mendapatkan izin penambangan hingga tahun 2061.

"Rancangannya akan ke sana (2061) karen undang-undang kita kan pengelolaan tambang yang berbasis smelterkan sampai cadangan selesai," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menyebut pemerintah menerima tambahan kepemilikan saham Freeport-McMoRan secara free of charge alias tanpa biaya. Adapun penambahan yang disepakati sebesar 12%.

"Hasil negosiasi kami juga kan kita akan mendapatkan penambahan saham 12% ya. Free of charge ya, jadi tidak ada biaya sama sekali. Nah, implementasinya akan terus difinalisasi," jelas Rosan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ditemui terpisah, Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas tak menyebut angka 12% telah mencapai kesepakatan akhir. Pasalnya, belum ada perjanjian di atas kertas.

Diketahui, penambahan saham pemerintah di tambang Freeport menjadi bagian dari negosiasi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sementara saat ini, IUPK Freeport masih berlaku hingga 2041.

"Saya baru bisa bilang sudah final, kalau memang sudah disepakati, ditandatangan dalam arti kata begitu," ungkapnya.

Simak juga Video: Kata Bahlil, Saham Pemerintah di Freeport Bertambah 12%




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork