Membangun kemandirian energi bukan sekadar agenda teknokratis, melainkan fondasi bagi kedaulatan bangsa. Melalui kebijakan pengembangan bahan bakar berbasis etanol dan legalisasi sumur minyak rakyat, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem energi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi jembatan antara sumber daya alam yang melimpah di daerah dengan kebutuhan energi nasional, mengubah potensi menjadi produktivitas, dan menjadikan energi sebagai penggerak kesejahteraan rakyat.
Pemerintah kini membuka legalisasi untuk sekitar 45.000 sumur minyak rakyat dan mendorong penggunaan etanol sebagai bagian dari transisi energi nasional. Akademisi menilai langkah ini tepat, asalkan didukung tata kelola yang transparan dan efisien.
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi mengatakan pemerintah harus merevisi perundangan tentang sumur rakyat, karena sumur rakyat ini kan yang diselenggarakan oleh rakyat.
"Itu kan sebuah keswasembadaan energi kan. Nah, oleh karena itu sebetulnya tadi saya mendukung kalau misalnya undang-undang itu tadi direvisi menjadi undang-undang semacam Ombudsman untuk energi gitu ya. Karena bukan hanya sumur rakyat saja, nanti kan ada beberapa hal yang terkait dengan keswasembadaan energi yang lain, itu juga harus diatur ulang," kata Yogi dikutip, Rabu (29/10/2025).
Yogi menilai inovasi pemerintah melalui program etanol dan regulasi sumur minyak rakyat dapat berjalan efektif jika diikuti dengan pembenahan tata kelola energi serta penyederhanaan birokrasi.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Prof. Tri Yus Widjajanto, memandang bahwa kebijakan pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak merupakan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan impor energi.
"Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti," jelas Tri.
Tri menambahkan bahwa pengembangan industri bioetanol memiliki efek ganda yakni memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
"Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusinya," ujarnya.
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.
"Ini adalah sebuah potensi besar untuk pendapatan masyarakat, karena itu membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Bahlil.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan keadilan sosial dalam pemanfaatan sumber daya alam.
"Kemudian kita melegalkan sumur-sumur mereka yang sudah selama ini milik mereka, supaya mereka masyarakat tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu, oknum-oknum tertentu," kata Bahlil.
Menurutnya, minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) - skema harga tertinggi sepanjang sejarah legalisasi sumber daya rakyat.
"UMKM-nya pun, Koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaannya, Bahlil memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan daerah bersama 15 kementerian, termasuk Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman, serta para kepala daerah dari enam provinsi dan sembilan kabupaten. Maman menegaskan dukungan penuh terhadap program tersebut.
"Kami hanya dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah. Sekali lagi saya berterima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah serius mau berpihak kepada kepentingan usaha kecil dan menengah di daerah," katanya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan Pertamina untuk membeli minyak hasil pengelolaan sumur rakyat sesuai harga dan mekanisme yang diatur pemerintah. Pertamina EP bahkan telah menandatangani kerja sama dengan BUMD Petro Muba di Sumatera Selatan untuk menggarap 490 sumur minyak masyarakat, dengan target produksi mencapai 2.000 barel per hari (BOPD).
"Tadi kami di dalam sudah menyampaikan komitmen Pertamina juga untuk mendukung inisiatif yang sangat baik ini. Dan tentunya pelaksanaan di lapangan kita juga harus memperhatikan keseimbangan antara benefit ekonomi dan juga ekologi," ujarnya.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut kerja sama ini sebagai wujud nyata pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas.
"Melalui kerja sama antara Pertamina EP dan BUMD Petro Muba diharapkan mulai minggu depan sumur berproduksi dan minyak mengalir hingga 2.000 barel per hari dari 490 sumur," ujar Djoko.
Kebijakan pengembangan etanol dan legalisasi sumur rakyat bukan hanya agenda ekonomi, tetapi juga gerakan sosial energi. Etanol membawa semangat hijau dari pertanian; sumur rakyat menghadirkan kemandirian dari bumi pertiwi. Dua kebijakan ini berjalan beriringan, menciptakan sinergi antara energi, pangan, dan ekonomi lokal.
Dari sawah di Blora hingga ladang minyak di Musi Banyuasin, roda energi nasional berputar dari tangan-tangan rakyat sendiri. Para petani yang menanam tebu kini berkontribusi pada pasokan bahan bakar nasional. Para penambang kecil yang dulu bekerja dalam bayang-bayang legalitas, kini bekerja dengan izin resmi dan harga yang adil.
Mereka bukan lagi penonton, tetapi pelaku utama dalam babak baru kemandirian energi Indonesia. Kebijakan ini menjadi simbol bahwa kedaulatan energi bukan hanya soal kilang dan pipa besar, melainkan soal keberanian negara mempercayakan energinya kepada rakyatnya sendiri. Dan di ujung semua langkah ini, tersimpan satu pesan sederhana: energi Indonesia akan tumbuh kuat jika dihidupi oleh gotong royong, keberpihakan, dan keadilan. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, energi yang menghidupkan bangsa.
Simak Video "Pertamina Dukung BBM Campur 10% Etanol"
(ega/ega)