Bencana banjir dan longsor menimpa sejumlah wilayah di Aceh dan sebagian wilayah Sumatera. Bencana tersebut terjadi karena hujan ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Selain hujan yang ekstrem, sejumlah pihak menyebutkan bahwa banjir diperparah dengan aktivitas penambangan ilegal maupun legal yang ada di Sumatera dan Aceh.
Terkait dengan aktivitas tambang ilegal, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan seluruh isu aktivitas pertambangan tanpa izin sudah masuk dalam penanganan Satgas PHK.
Ia mengatakan saat ini Satgas PKH sedang melakukan pemetaan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Jadi gini kan yang terkait dengan ilegal itu kan ada Satgas PKH. Satgas PKH kan sudah turun ke lapangan dan itu melakukan pemetaan di lapangan," katanya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Yuliot mengatakan jika terbukti ada aktivitas kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut, pemerintah akan segera melakukan penindakan.
"Jadi juga ada kewajiban-kewajiban perusahaan ini untuk kewajiban perusahaan itu kalau yang bersangkutan tidak memilik perizinan ya berarti ini kegiatan yang dilakukan adalah ilegal. Itu ada denda yang diberikan kepada perusahaan yang bersangkutan," katanya.
(fdl/fdl)