×
Ad

UMKM Boleh Ngebor Minyak, Baru 1 yang Mengalir

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 11 Feb 2026 13:50 WIB
Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan baru ada satu UMKM yang telah memproduksi minyak. Berdasarkan catatan SKK Migas, ada sebanyak 45.000 sumur masyarakat yang ada di Indonesia.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan saat ini masih terdapat sumur UMKM yang masih dalam proses operasi. Ia merinci, di wilayah Sumatera Selatan terdapat dua sumur dalam proses.

Kemudian di Jambi, satu sumur sedang dalam tahap proses. Selain itu, terdapat beberapa sumur UMKM di Jawa Tengah juga masih dalam tahapan yang sama.

"Sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya, yang lain dalam proses, Sumatera Selatan dalam proses dua, Jambi dalam proses satu lagi, selebihnya Jawa Tengah dalam proses," ungkap Djoko dalam RDP bersama Komisi XII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Djoko menambahkan, terdapat 45 ribu sumur minyak masyarakat yang telah dilaporkan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Berdasarkan laporan tersebut, Sumatera Selatan menjadi daerah dengan sumur minyak masyarakat terbanyak.

Adapun rinciannya, Sumatera Selatan sebanyak 26.300 sumur, Aceh sebanyak 1.500 sumur, Jambi ada lebih dari 600 sumur, Jawa Timur hampir 800 sumur, dan Jawa Tengah sebanyak 4.391 sumur.

"Total 45.000 sumur lebih," pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat 45.000 sumur minyak rakyat yang telah ada sejak masa penjajakan kini sudah dilegalkan dan dikelola Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), Koperasi, dan UMKM. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dilegalkannya 45.000 sumur minyak rakyat dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pengeboran. Pasalnya selama ini masyarakat yang menggarap sumur tersebut sering mendapatkan gangguan dari oknum-oknum nakal.

"Pengelolaan sumur-sumur masyarakat yang sejak zaman penjajahan sudah ada, tapi belum pernah dilakukan legalitasnya. Akhirnya mereka menjalankan untuk mencari nafkah dengan tidak nyaman, karena selalu diikuti oleh oknum-oknum tertentu, kadang-kadang dilaporkan. Maka Insyaallah 45.000 sumur-sumur (minyak) rakyat kita sudah akan memberikan legalitasnya kepada BUMD, Koperasi, dan UMKM daerah," katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-80 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Lihat juga Video: Strategi Maman Abdurrahman Dorong UMKM Naik Kelas




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork