Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu Mau Diperpanjang hingga 2055

Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu Mau Diperpanjang hingga 2055

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 22 Feb 2026 04:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/0/3504365
Jakarta -

Pemerintah berencana memperpanjang kontrak pengelolaan raksasa minyak asal Amerika Serikat (AS), ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055. Perpanjangan kontrak merupakan salah satu pembahasan terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik alias Agreements on Reciprocal Trade (ART).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan perpanjangan kontrak ini pihak ExxonMobil juga akan menambah investasi US$ 10 miliar atau Rp 168,88 triliun (kurs Rp 16.888).

"Kami akan memperpanjang sampai dengan 2055 dengan total investasi kurang lebih menambah US$ 10 miliar. Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komunikasi bilateral kita antara pihak swasta di sini (AS) maupun dengan pemerintah Indonesia, termasuk dalamnya adalah berkomunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat," kata Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan online melalui YouTube Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan ExxonMobil merupakan salah satu perusahaan hulu migas penyumbang lifting minyak dalam negeri terbesar dengan kapasitas produksi 170.000-185.000 barel per hari.

"ExxonMobil ini salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah 100 tahun lebih yang beroperasi di Indonesia, dan mereka adalah salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Bahlil menegaskan perpanjangan kontrak kerja ExxonMobil ini belum final. Sebab masih ada beberapa hal yang belum disepakati, termasuk mengenai skema kontrak bagi hasil antara Indonesia dengan perusahaan selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Blok Cepu, Jawa Timur.

"Namun ada beberapa yang harus kita clear-kan, termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan KKKS. Sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil.

(igo/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads