Pemerintah menjalankan biodiesel B50 atau campuran 50% bahan bakar nabati/CPO dan 50% solar mulai 1 Juli 2026. Langkah ini sebagai bagian dari penghematan BBM di sulitnya pasokan minyak imbas perang timur tengah.
"Sebagai bagian dari kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50, ini mulai berlaku 1 Juli 2026," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko & Antisipasi Dinamika Global yang dipantau secara daring, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengatakan Pertamina juga telah siap untuk melaksanakan mandatori tersebut. Selain itu, kebijakan ini akan ada penghematan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter per tahunnya.
"Tentu dalam enam bulan ada penghematan dari fosil dan ada penghematan subsidi daripada biodisel yang diperkirakan nilai Rp 48 triliun," terang Airlangga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan kebijakan B50 ini akan membuat Indonesia surplus solar.
"Dengan implementasi B50 maka insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi ini menjadi kabar baik begitu RDMP di Kalimantan Timur sudah kita operasikan," ujar Bahlil.
(hrp/hns)










































