Harga Batu Bara hingga Nikel Melonjak, Kemenkeu Incar Penerimaan Tambahan

Harga Batu Bara hingga Nikel Melonjak, Kemenkeu Incar Penerimaan Tambahan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 09 Apr 2026 15:31 WIB
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema penerimaan negara baru untuk menangkap potensi pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA). Hal ini seiring dengan lonjakan harga komoditas, seperti batu bara, nikel, hingga Crude Palm Oil (CPO).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan tren kenaikan harga komoditas global secara otomatis akan mendongkrak penerimaan negara tanpa adanya perubahan kebijakan.

"Jadi, harga batu baranya meningkat, harga CPO-nya meningkat, harga nikel juga meningkat, tembaga juga meningkat. Tanpa ada perubahan kebijakan itu membuat penerimaan kita pasti akan meningkat," ujar Febrio di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah situasi ini, Febrio mengatakan negara juga ingin mendapatkan keuntungan dari sektor tersebut. Ia mengakui skema penerimaan baru ini belum ditentukan.

ADVERTISEMENT

Saat ini Kemenkeu berkoordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan kebijakan yang paling pas untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor tersebut. Ada beberapa opsi mulai dari penerapan bea keluar hingga penyesuaian tarif royalti.

"Tapi, kita juga ingin bahwa harga yang meningkat ini juga disertai dengan tambahan windfall. Nah, itu yang nanti akan kita sedang bahas dengan kementerian ESDM, ada berbagai mineral yang sedang kita lihat bisa bentuknya macam-macam. Ada yang royalti, ada yang beka, nanti kita akan finalkan nanti kalau sudah final baru kita umumkan," tambah Febrio.

Ia tak menampik kenaikan royalti menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan untuk berbagai komoditas mineral yang harganya sedang melonjak. Kendati begitu, Febrio belum menghitung potensi setoran tambahan ke kas negara dari windfall tax ini.

"Itu (kenaikan royalti) juga dalam pertimbangan, kita sedang pertimbangkan semuanya dengan kementerian ESDM," tambahnya.

Lihat juga Video: Purbaya Sindir Pajak Batu Bara: Saya Subsidi yang Kaya, Wajar Nggak?

(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads