Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan anggaran subsidi energi saat ini lebih dari Rp 300 triliun. Sayangnya, 62,9% manfaat subsidi justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Oleh sebab itu Luhut meminta subsidi energi ditata ulang agar tepat sasaran. Sebagaimana diketahui, pemerintah selama ini memberikan subsidi pada BBM, LPG hingga listrik.
"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ungkapnya dalam unggahan resmi akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2025).
Luhut mengatakan, fokus saat ini di DEN adalah untuk melakukan reformasi subsidi listrik. Langkah ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintah.
"Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelasnya.
Menurut Luhut kebijakan subsidi berbasis barang harus diubah menjadi bantuan langsung berbasis individu. Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DEN berencana menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memfokuskan proteksi terhadap kelompok masyarakat bawah.
Langkah ini telah dilakukan melalui sistem terintegrasi dari portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik menggunakan GovTech. Menurutnya, langkah digitalisasi ini penting untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan menutup celah manipulasi data yang dianggap menjadi sumber kerugian negara.
"Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," terang Luhut.
Luhut menambahkan, skema bantuan ke depan harus diarahkan sebagai stimulan untuk membangun usaha produktif. Ia menekankan, bantuan pemerintah setidaknya bisa menjadi modal untuk penerima manfaat bisa mandiri dan naik kelas secara ekonomi.
"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," pungkasnya.
(ahi/hns)