×
Ad

Trump Perintahkan SPBU Turunkan Harga BBM!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2026 09:16 WIB
Presiden AS Donald Trump/Foto: Alex WROBLEWSKI/AFP via Getty Images
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menurunkan harga. Dia menyatakan akan ada masalah besar bila perusahaan tidak menurunkan harga.

"Pengecer bensin harus menurunkan harga mereka. SEGERA!" tulis Trump di media sosial Truth Social, dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2026).

Dia menekankan kenaikan harga BBM secara berlebihan adalah hal ilegal. Mengingat harga minyak dunia sudah turun ke level yang jauh lebih rendah dibandingkan saat perang AS dan Iran.

Trump menargetkan harga US$ 2,5 atau sekitar Rp 44.500 per galon. Bila dikonversi ke liter, harganya menjadi sekitar Rp 11.800-an.

"Tidak akan ada praktik menaikkan harga secara berlebihan, yang sepenuhnya ilegal. Jika pengecer tidak melakukan ini, masalah besar akan muncul! Mulailah menargetkan harga sekitar $2,50 per galon," tulisnya melanjutkan.

Pekan lalu, Trump mengatakan telah menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki perusahaan minyak karena tidak menurunkan harga bensin sesuai dengan penurunan biaya minyak mentah. Trump enuduh perusahaan-perusahaan tersebut menaikkan harga secara berlebihan kepada pelanggan.

Harga minyak sempat melonjak setelah AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari. Iran membalas dengan serangannya sendiri terhadap Israel dan negara-negara Teluk yang memiliki pangkalan AS. Belakangan diplomasi antara AS dan Iran untuk menyelesaikan konflik telah menghasilkan penurunan harga minyak dunia.

Saksikan Live DetikPagi:




(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork