×
Ad

Wamendag Cek Takaran LPG 3 Kg, 753 SPBE Pertamina Terapkan BDKT

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2026 11:43 WIB
Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
Jakarta -

Sebanyak 753 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) Pertamina Patra Niaga di seluruh Indonesia telah menerapkan standar Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) untuk pengisian LPG, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Penerapan standar tersebut salah satunya dipastikan saat Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengunjungi Fuel Terminal (FT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (14/9) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Dyah Roro meninjau proses pengisian tabung LPG 3 kg di SPBE. Ia melihat langsung proses pengisian sekaligus pengecekan takaran dan keamanan tabung sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga Eko Ricky mengatakan proses pengisian LPG di SPBE Padalarang telah memenuhi ketentuan BDKT. Standar yang sama, kata dia, diterapkan di seluruh SPBE Pertamina Patra Niaga.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh memastikan setiap tabung Elpiji yang diterima masyarakat memiliki kuantitas dan kualitas yang tepat sesuai standar. Saat ini, sebanyak 753 SPBE pengisian Elpiji, baik subsidi (PSO) maupun non-subsidi di seluruh Indonesia telah 100 persen menerapkan standar BDKT," ujar Eko Ricky.

Selain takaran, pengawasan juga mencakup aspek keamanan tabung LPG. Pertamina Patra Niaga melakukan sosialisasi, pengecekan, dan pengawasan di lapangan untuk memastikan LPG yang diterima konsumen sesuai takaran dan dalam kondisi aman.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Kementerian Perdagangan dan dinas terkait di masing-masing provinsi.

"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Metrologi dan dinas terkait di daerah, yang intens berkolaborasi mendampingi pengawasan operasional kami di lapangan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas produk Elpiji," tutur Eko Ricky.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan pengecekan takaran LPG 3 kg merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan konsumen memperoleh produk sesuai ketentuan.

"Pengawasan ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen secara menyeluruh. Konsumen berhak mendapatkan Elpiji 3 kg dengan isi dan takaran yang presisi sesuai ketentuan. Kolaborasi yang erat ini penting untuk memastikan rantai distribusi Elpiji berjalan transparan dan tepat sasaran," ujar Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri.

Selain memastikan takaran dan keamanan, pengawasan juga dilakukan terhadap kelancaran rantai pasok LPG. Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan memastikan ketersediaan serta stok LPG di tingkat regional dan nasional tetap mencukupi.

Pengecekan tersebut dilakukan di tengah dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi rantai pasok energi.

Simak juga Video 'Cerita Bahlil Dapat Perintah Prabowo: Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik':




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork