PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan setoran ke negara tahun ini bisa mencapai US$ 2,6 miliar atau sekitar Rp 40 triliun. Setoran tersebut berasal dari pembayaran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pungutan lainnya.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan proyeksi tersebut menggunakan asumsi harga tembaga sebesar US$ 4,75 per pound dan emas US$ 4.000 per ounce. Sementara harga tembaga saat ini disebut berada di kisaran US$ 6,5 per pound dan emas sekitar US$ 4.500 per ounce.
"Tadi saya perlihatkan bahwa untuk proyeksi tahun 2026 ini, itu rencana penerimaan negara adalah US$ 2,6 miliar, atau sekitar Rp 40-an triliun, dan ini terdiri dari pajak, dividen dan juga PNBP lainnya. Ini adalah dengan asumsi harga tembaga US$ 4,75 per pound, dan emas US$ 4 ribu per ounce," kata Tony dalam rapat dengan Komisi XII DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Penerimaan negara dari Freeport diproyeksikan meningkat signifikan menjadi US$ 4,6 miliar pada 2027. Kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan produksi perusahaan seiring pemulihan aktivitas pertambangan Grasberg Block Cave (GBC).
Produksi emas Freeport diproyeksikan meningkat dari sekitar 700 ribu ounces atau 21 ton pada 2026 menjadi 1 juta ounces atau sekitar 31 ton pada 2027. Sementara produksi tembaga diperkirakan naik dari 800 juta pound menjadi 1,3 miliar pound pada periode yang sama.
"Kalau kita lihat kemudian dibandingkan dengan rencana di tahun 2027, terjadi kenaikan signifikan penerimaan negara menjadi US$ 4,6 miliar. Ini akan sejalan dengan peningkatan produksi yang saya jelaskan di slide sebelumnya," jelas Tony.
Penerimaan negara dari kegiatan Freeport diperkirakan kembali melonjak mulai 2028. Tony memperkirakan nilainya dapat mencapai US$ 8 miliar atau lebih dari Rp 120 triliun per tahun pada 2028, 2029, dan tahun-tahun berikutnya.
"Dan di tahun 2028 dan tahun 2029, dan seterusnya diperkirakan akan bisa mencapai US$ 8 miliar atau sekitar Rp 120 triliun lebih per tahunnya penerimaan negara dalam bentuk pajak, PNBP, dividen, dan pungutan-pungutan lainnya," tutur Tony.
(ily/hns)