2 Fintech Raksasa China Siap Beroperasi di Indonesia

2 Fintech Raksasa China Siap Beroperasi di Indonesia

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 09 Apr 2019 09:25 WIB
2 Fintech Raksasa China Siap Beroperasi di Indonesia
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Nantinya kedua PJSP ini bisa beroperasi di Indonesia namun harus menggandeng perbankan nasional yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.

BI menyebut nantinya yang bisa menggunakan Alipay dan WeChat Pay adalah turis asal China saja bukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Benar (hanya turis China) karena itu kan untuk transaksi cross border atau lintas negara," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko kepada detikFinance, Senin (8/4/2019).

Onny mencontohkan untuk transaksi cross border misalnya jika ada turis asal Singapura yang datang ke Indonesia bisa menggunakan kartu debit atau kartu kredit yang diterbitkan oleh PJSP Singapura.

"Jadi kalau dia mau belanja di Indonesia, kanal pembayarannya di Indonesia ya kartunya harus yang sudah kerja sama dengan penyelenggara di Indonesia," ujarnya. (kil/eds)

Hide Ads