Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk meramu pajak fintech pemerinyah akan melakukan dialog dengan para pelaku. Tujuannya untuk memberikan pajak yang adil terhadap pelaku fintech.
"Pemerintah Indonesia, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil," ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak transaksi yang borderless. Jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless, tapi tetap adil," tambahnya.
Namun untuk merealisasikan hal itu, menurutnya perlu adanya tata kelola data yang baik, seperti pengumpulan, penggunaan dan keamanan data nasabah.
"Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? Saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," tuturnya.
(das/ang)