Ini Bocoran dari Sri Mulyani soal Pajak Fintech

Ini Bocoran dari Sri Mulyani soal Pajak Fintech

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 23 Sep 2019 12:50 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Di era teknologi saat ini, industri financial technologi (fintech) semakin berkembang pesat. Perkembangan itu mendorong Kementerian Keuangan untuk meramu kebijakan termasuk terkait perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk meramu pajak fintech pemerinyah akan melakukan dialog dengan para pelaku. Tujuannya untuk memberikan pajak yang adil terhadap pelaku fintech.

"Pemerintah Indonesia, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil," ujarnya dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta, Senin (23/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani melanjutkan, keadilan perpajakan akan diciptakan bukan hanya terhadap antar pemain ekonomi digital di Indonesia saja, tapi juga dengan kebijakan perpajakan di negara lain. Sebab tak ada batasan dalam kegiatan ekonomi digital.


"Banyak transaksi yang borderless. Jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless, tapi tetap adil," tambahnya.

Namun untuk merealisasikan hal itu, menurutnya perlu adanya tata kelola data yang baik, seperti pengumpulan, penggunaan dan keamanan data nasabah.

"Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? Saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," tuturnya.



Ini Bocoran dari Sri Mulyani soal Pajak Fintech



(das/ang)

Hide Ads