Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan di warung ini, masyarakat bisa konsultasi terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat.
"Warung Waspada Investasi membantu masyarakat terhindar dari penawaran investasi ilegal untuk melindungi masyarakat terutama saat ini kita berada di Jakarta untuk pertama kali," kata Tongam di The Gade Coffee & Gold, Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dengan hadirnya Warung Waspada Investasi diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta semakin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan fintech lending ilegal.
Hingga 31 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 297 entitas baru yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Adapun total entitas fintech lending ilegal yang ditangani SWI OJK sampai dengan 31 Oktober 2019, mencapai sebanyak 1.369 entitas. Sedangkan total yang telah ditangani SWI sejak tahun 2018 sampai 31 Oktober 2019, yakni sebanyak 1.773 entitas fintech lending ilegal.
(kil/ang)