Bersarang di Jakbar dan Jakut, Pinjol Ilegal Beroperasi bak Siluman

Bersarang di Jakbar dan Jakut, Pinjol Ilegal Beroperasi bak Siluman

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2020 11:34 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi

Menurutnya sebenarnya banyak perusahaan fintech yang berkantor di APL Tower dan Soho Capital. Bahkan jumlahnya terus bertambah.

"Belakangan ini makin ramai banget. APL dan Soho Capital itu banyak banget fintech. Ada yang baru-baru itu. Malah di Desember kemarin itu ada 2-3 fintech baru yang masuk," ucap sumber tersebut.

Lalu kenapa namanya tidak tertera di papan daftar nama perusahaan gedung? Menurut sumber itu ada dua kemungkinan, belum diperbaharui atau memang sengaja disamarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrikus mengatakan, bahwa fintech ilegal yang dimaksud memang beroperasi sangat terselubung. Dia menyebutnya seperti siluman yang mencari mangsa.

"Mengingat fintech illegal dapat beroperasi seperti siluman dalam melakukan intimidasi kepada pengguna, dan dalam rangka perlindungan bagi masyarakat secara luas, maka langkah pencegahan sangat diperlukan. Sekaligus untuk menjaga kualitas dan reputasi fintech lending terdaftar dan atau berizin OJK," tuturnya.

OJK sendiri mengeluarkan himbauan agar para perusahaan fintech resmi tidak ikut tercoreng namanya jika berkantor di dua wilayah itu. Selain itu pinjol resmi dan bodong sengaja dijauhkan agar menghindari potensi kerjasama offline antar keduanya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka himbauan untuk menghindari penempatan kantor operasional di kawasan di maksud perlu segera disampaikan kepada mereka," tutupnya.

(das/zlf)

Hide Ads