Nambah Lagi, 8 Fintech Dapat Izin Usaha dari OJK

Nambah Lagi, 8 Fintech Dapat Izin Usaha dari OJK

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2020 16:26 WIB
pinjam online
Foto: Pinjam Online (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan selama masa pandemi COVID-19 ini secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara Fintech P2P Lending, namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan seperti distribusi pada healthcare, utamanya pada UMKM farmasi, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan, memiliki perkembangan yang positif.

Sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di masa wabah Covid-19 ini, ada kabar gembira dari beberapa platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Dengan kekuatan inovasi produk dan adaptasi dari artificial intelligent (credit scoring) dalam pengelolaan risiko, mereka masih mencatatkan pertumbuhan spektakuler hingga lebih dari 100%. Tentu saja, hal tersebut dimungkinkan karena dukungan dari lender mereka baik institusional maupun individual," ujar Kuseryansyah.

Kuseryansyah menambahkan industri Fintech P2P Lending akan menjaga kinerja pada masa pandemi ini dan selektif menyalurkan pembiayaan. Dengan demikian diharapkan dapat menjaga peran aktif Fintech P2P Lending dalam menjangkau pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan.



Simak Video "Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/fdl)

Hide Ads